Selasa, 30 Juni 2015

Becak Tak Ikuti Aturan Lalin, Harus Ditertibkan!
Ilustrasi (web)

Becak Tak Ikuti Aturan Lalin, Harus Ditertibkan!

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Salah satu permasalahan transportasi di Kota Bandung adalah becak. Sudah sejak lama, kendaraan roda tiga ini membuat pengendara lain kurang nyaman karena seringnya melawan arus dan parkir sembarangan.
Kabid Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, IW Ginting mengaku sudah melakukan konsolidasi dengan pengusaha becak di kota Bandung dan meminta kepada semua supir becak agar mematuhi peraturan yang ada.
“Pembinaan, penyuluhan, sosialisasi itu memang tugas dari Dishub dan hal itu sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Sampai kita mengundang pengusaha becak berjumlah 15 orang yang memiliki becak diatas 100. Tapi tetap saja ada, sehingga mungkin perlu dilakukan tindakan penegakan hukum. Maka nantinya kami akan gandeng dari penyidik Satpol PP,” papar Ginting, Senin, (29/6/2015).
Adapun terkait belum adanya tindakan tegas tersebut, kepada PRFM Ginting mengatakan bahwa untuk melakukan penertiban harus melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu.
“Kita perlu melihat kondisi keamanan yang ada di Bandung terlebih dahulu. Karena kalau melakukan tindakan tanpa melihat situasi yang berkembang dikhawatirkan akan muncul situasi yang memanas,” lanjutnya.
Saat ini Dishub sudah menerapkan aturan pelarangan operasi becak di wilayah 7 titik Kota Bandung.
(Vetra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar