Kamis, 25 Juni 2015

dana aspirasi (sumber foto : google)
dana aspirasi (sumber foto : google)

Dana Aspirasi DPR: Presiden Masih Punya Waktu Untuk Menolak

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi mengatakan Presiden Indonesia, Joko Widodo masih punya waktu untuk menolak dana aspirasi yang akan dibagikan Rp 20 miliar untuk setiap anggota dewan.
“Harusnya Presiden menolak dana aspirasi, beliau harus lebih mendengarkan aspirasi rakyat, bukan mendengarkan aspirasi segelintir elit-elit politik yang mengatasnamakan rakyat tetapi untuk memperjuangan kepentingan pribadi,” pungkas Ari kepada PRFM, Rabu (24/6/2015).
Ari menilai, dana aspirasi ini merupakan bentuk penjarahan yang diformalkan dalam bentuk rancangan undang-undang. Artinya dana aspirasi hanya akal-akalan dari anggota DPR dengan mengatasnamakan dana untuk bantuan Dapil.
“Menurut saya ini merupakan ciri dan watak sesungguhnya dari para anggota DPR, mereka ingin memperkaya diri dan ingin mencari keuntungan di tengah kesulitan,” papar Ari.
Menurut Ari, seharusnya DPR melakukan penggalang dana aspirasi untuk Masyarakat NTT yang kekurangan pangan atau untuk mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan otomotif, maka dananya akan lebih jelas dan bermanfaat.
PRFM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar