Dishub Kota Bandung Razia Kendaraan Angkutan
BANDUNG, FOKUSJabar.com: Dinas Perhubungan Kota Bandung beserta jajaran Kepolisian dari Polrestabes Bandung melakukan razia kendaraan angkutan. Dalam razia tersebut Dishub memeriksaan dokumen perizinan angkutan umum dan pemeriksaan pemenuhan persyaratan teknis, di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Kamis (25/6/2015).
Pantauan di lapangan sejumlah kendaraan angkutan Kota dan kendaraan pengangkut barang diberhentikan.
“Ini operasi rutin, karena kalau prosedur angkutan umum dan barang tidak ditertibkan, PAD Kota Bandung menurun. Mereka banyak yang tidak bayar,” ucap Kepala Bidang Operasi Dishub Kota Bandung IW Ginting kepada wartawan dilokasi pemeriksaan.
(Budi/DEN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar