Minggu, 13 Desember 2015

ilustrasi : net
ilustrasi : net

Kapolri : Kasus Korupsi Stadion GBLA, Kerugian Negara Sedang Dihitung

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan, tindak lanjut pengusutan kasus korupsi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage Kota Bandung, masuk tahap penghitungan kerugian negara.
Stadion berkapasitas 40 ribu orang yang diresmikan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada pada 2013 lalu itu, diduga menjadi obyek perkara kasus korupsi. Seperti pemotongan alokasi anggaran penanaman tiang pancang yang harusnya sedalam 60 meter menjadi 30 meter. Indikasi lainnya yakni lantai amblas hingga 10 centimeter, dan keretakan beton hingga terbuka pada dinding sudut tribun penonton.
“Uji teknis kan sudah selesai. Sekarang sedang dihitung kerugian Negara, kalau rampung kita lanjutkan ke pemberkasan,” ujar Badrodin, Jumat (11/12/2015).
Saat ini, berkas kasus itu masih berada ditangan tim penyidik Bareskrim Polri dengan tujuh tersangka, yaitu Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung berinisial YAS, pensiunan Kepala Distarcip Kota Bandung, tiga orang pegawai Distarcip Kota Bandung dan dua orang kontraktor pembangunan.
Ketujuh tersangka itu, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Kalau nanti sudah selesai komponennya baik itu uji teknis maupun nilai kerugian Negaranya, baru kita kirimkan ke Kejaksaan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar