Minggu, 13 Desember 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

TO Narkoba Diciduk, Polisi Kembangkan ke Target Bandar

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Satuan Resor Narkoba (Kasatres Narkoba) Polrestabes Bandung Kompol Suhermanto menjelaskan, penangkapan Target Operasi (TO) pengguna narkoba inisial CJ (21), kini tengah dikembangkan dalam upaya pencarian pengedar.
CJ dibekuk Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Kamis (3/12/2015) lalu di kawasan Jalan Jakarta Kota Bandung dengan barang bukti shabu seberat 1,2 gram.
“Kita masih dalami dari mana pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut,” kata Suhermanto, Jum’at (11/12/2015).
Menurut hasil sementara pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut tidak diedarkan ke pengguna lainnya.
“Namun berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut di gunakan untuk konsumsi pelaku sendiri,” terang Hermanto.
CJ untuk sementara menjadi warga baru tahanan SatNarkoba Polrestabes Bandung. Atas kepemilikan sabu tersebut, CJ di jerat pasal 112 Jo 127 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar