Selasa, 22 Desember 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Dalam 9 Hari, 34 Pelaku Pencurian Dicokok Polisi

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Dalam kurun waktu sembilan hari, sebanyak 34 pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dicokok aparat gabungan Reskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menuturkan, 34 pelaku itu tidak hanya terjerat kasus C3, mulai dari kejahatan sadis, sampai mencuri burung terjaring dalam operasi Penyakit Masyarakat (pekat).
“Mereka ditangkap selama kita melaksanakan operasi pekat yang dimulai dari tanggal 13 Desember hingga 21 Desember 2015,” kata Yoyol di Mapolrestabes Jalan Jawa Bandung, Rabu (23/12/2015).
Yoyol menyebutkan, dari ke 34 pelaku itu, yang menonjol adalah ketika polisi menangkap beberapa tersangka kejahatan jalanan berbekal senjata api (senpi) rakitan yang tidak jarang pelaku melukai korban.
“Modusnya menggunakan senpi, walaupun rakitan. Tapi bisa kita lihat ini jelas membahayakan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kasus lainnya yaitu pencurian burung. Pelaku ini mencuri ke pemukiman warga hingga akhirnya tertangkap.
“Ada pelaku yang mencuri dua burung. Pokonya semua yang meresahkan kami berhasil tangkap,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar