Minggu, 27 Desember 2015

Kasat Reskrim Polres Ciamis IPTU Roland Olaf Ferdinan Saat Mengintoregasi Pelaku Judi (Foto: Husen)
Kasat Reskrim Polres Ciamis IPTU Roland Olaf Ferdinan Saat Mengintoregasi Pelaku Judi (Foto: Husen)

Kepergok Asik Berjudi, Warga Baregbeg Diringkus Polisi

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Jajaran Reskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan enam penjudi kartu domino dari warga Dusun Ciwalung Desa Baregbeg Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis, Rabu (23/12/2015).
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis IPTU Roland Olaf Ferdinan, ditangkapnya enam pelaku penjudi itu dilakukan atas dasar laporan warga yang merasa resah dengan perbuatan para tersangka.
Kartu Domino dan Uang Barang Bukti Yang Berhasil Disita Dari Enam Penjudi (Foto: Husen)
Kartu Domino dan Uang Barang Bukti Yang Berhasil Disita Dari Enam Penjudi (Foto: Husen)
“Beberapa waktu lalu kami mendapat laporan dari warga Dusun tersebut bahwa disalah sebuah rumah milik AK (45) sering digunakan tempat untuk bermain judi,” katanya, Rabu ( 23/12/2015 ).
Roland mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk menyakinkan kebenaran laporan warga tersebut.
“Setelah kami selidiki, ternyata informasi yang diberikan masyarakat tersebut benar adanya. Di rumah salah seorang warga ada orang yang sedang bermain judi kartu domino,” ungkapnya.
Saat diringkus, para penjudi itu awalnya enggan mengaku kegiatan judi yang mereka lakukan, dengan modus sedang menunggui warga yang melahirkan.
Namun, Rolan melanjutkan, pihaknya berhasil menemukan barang bukti kartu Domino dan uang sebanyak Rp589 ribu, mereka pun langsung diamankan.
“Keenam penjudi ini akan kami jerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar