Senin, 14 Desember 2015

Lagi, Pemilik Narkoba Jenis Shabu Digelandang Aparat
Ilustrasi (web)

Miliki Shabu, Warga Babakan Ciamis Dibekuk Polisi

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Pemilik narkoba jenis shabu Dedi Supriyadi alias Ajo digelandang aparat karena kedapatan memiliki narkoba jenis shabu. Dedi tak berkutik saat Satnarkoba Polrestabes Bandung di daerah Sukaleur Dalam.
Pelaku yang berumur 83 tahun itu, berdomisili di Kelurahan Babakan Ciamis Kecamatan Bojongloa Kaler Cibaduyut Kota Bandung.
Kepala Satuan Resor Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Hermanto mengatakan, tersangka merupakan bagian dari daftar target operasi pemberantasan peredaran narkoba.
“setelah kami cari informasi tentang pelaku ini, akhirnya berhasil diamankan pada Jumat 4 Desember 2015 lalu,” ujar Hermanto di Mapolrestabes Jalan Jawa Bandung, Senin (14/12/2015).
Hermanto menuturkan, narkoba jenis shabu yang dikantongi pelaku saat penggeledahan, didapatkan seberat 0,32 gram dan delapan butir obat obatan jenis Alprazolam.
Atas kepemilikan sabu tersebut, Dedi di jerat pasal 112 Jo 127 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35/2009 Tentang Narkotika.
“Pelaku dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun penjara,” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar