Rabu, 30 Desember 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Bermain Perkara, Sembilan Jaksa Kejati Jabar Dihukum Berat

BANDUNG,FOKUSJabar.com : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono menyebutkan, sepanjang tahun 2015, sedikitnya ada sembilan jaksa diganjar hukuman lantaran melakukan pelanggaran aturan dan tidak mentaati kode etik.
Feri mengatakan, perbuatan menyimpang para jaksa nakal itu terungkap berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejati Jabar.
“Kasusnya bermacam – macam, namun sebagian besar karena berinteraksi dengan pihak berperkara,” ungkap Feri di Bandung, Selasa (29/12/2015).
Para oknum jaksa bermasalah itu, kata Feri, adalah mereka yang ketika itu menangani perkara-perkara tindak pidana umum.
Dia menegaskan, para jaksa itu umumnya melakukan pertemuan dengan pihak berperkara di luar kantor seperti Kafe dan Hotel.
“Setiap pencari keadilan berhak menanyakan perkembangan perkara. Tapi kalau jaksa mengadakan pertemuannya di kafe, berarti menyimpang. Tingkat hukumannya berat,” tutur Feri.
Hukuman disiplin ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang dan berat. Dari sembilan jaksa nakal yang bertugas di sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari), empat jaksa dijatuhi sanksi sedang dan sisanya dikenai sanksi berat. Tindakan ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Hukuman disiplin kategori sedang dan berat diantaranya penurunan pangkat hingga pelepasan dari jabatan struktural. Selama ini baru pidum kita terus telusuri bayang-bayang Pidana khusus, kalau pun ada saya pastikan kita sendiri yang melakukan penyidikan” tegas Feri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar