Rabu, 30 Desember 2015

ilustrasi : web
ilustrasi : web

Tahun 2015, Kejati Jabar Kembalikan Uang Negara Rp65 Milyar

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Selama menangani kasus korupsi pada periode 2015, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengembalikan uang Negara sebesar Rp65,9 milyar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono menjelaskan, raihan tersebut merupakan akumulasi dari Kejaksaan Negeri sebesar Rp39,7 milyar, sedangkan Kejaksaan Tinggi sebesar Rp26,1 milyar.
“Secara keseluruhan ada peningkatan 10% dari tahun lalu. Selain itu, peningkatan penyidikan pada 2015. Dengan jumlah penyidikan ada 125 perkara. Sedangkan penyelidikan 104 perkara. Dari keduanya dapat dieksekusi 154 perkara,” ungkap Feri, Selasa (29/12/2015).
Feri mengatakan, faktor meningkatnya penanganan kasus, disebabkan  perbaikan secara teknis dan kualitas. Lanjut dia, mulai dari teknik penggeledahan, IT forensik hingga metode pelacakan aset dalam rangka upaya mengoptimalkan asset recovery.
“Tahun ini asset recovery Jawa Barat terkumpul Rp65,9 milyar dari upaya – upaya penyitaan. Ada peningkatan cukup signifikan walau masih jauh dari jumlah kerugian Negara,” bebernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar