Rabu, 02 Desember 2015

Ayah tega cabuli Anak Kandung (Foto: Gatot)
Ayah tega cabuli Anak Kandung (Foto: Gatot)

Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sejak TK

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang ayah terhadap buah hatinya sendiri. Dia tega menyetubuhi anaknya yang berusia 7 tahun itu selama 3 tahun lamanya.
YN, 30, dilaporkan istrinya karena sudah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak korban masih duduk di bangku TK.
Awalnya tersangka menyetubuhi anaknya tanpa sepengetahuan sang istri dan saat rumah dalam keadaan sepi.
Namun nahas, perbuatan bejat tersangka akhirnya kepergok ibu korban dan langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.
“Ibu korban langsung melapor ke Polsek Lembang, kami kini sedang memprosesnya lebih dalam di Mapolres Cimahi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, di Mapolres Cimahi jalan Amir Mahmud, Senin (30/11/2015).
Perbuatan tersangka semua dilakukan di tempat tinggalnya di Kampung Babakan RT 3/9 Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Kepada ibunya, korban mengaku kalau ayahnya itu sudah tega memegang kemaluannya dengan jari tangannya.
“Pencabulan terakhir dilakukan pada hari Minggu tanggal 8 November 2015. Di kantor polisi, ibu korban bercerita kalau tersangka memeluk anaknya dari belakang, kemudian melepaskan celana yang dikenakan korban lalu melakukan pencabulan, ” terangnya.
YN didakwa dengan pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.
“Hasil visum memang membuktikan bahwa tersangka ini melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya nanti di pengadilan,” pungkas Ade.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar