Sekum MUI Garut DJuju Nuzuludin ( poto Deni Rinjani)
MUI : Kasus Pejabat Diduga Selingkuh Coreng Martabat Garut
GARUT, FOKUSJabar.com : Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Garut, melalui juru bicaranya Sekum MUI DJuju Nuzuludin mengatakan, kasus saat ini yang menimpa Pemerintah Kabupaten Garut, benar- benar mencoreng wajah masyarakat Garut, apalagi adanya dugaan perzinahan yang dilakukan Pejabat Garut bersama istri seorang pejabat juga.
“Saya sangat kecewa dengan berita ini, tetapi kasus ini harus dibuktikan dulu kebenarannya. Dalam Islam harus ada saksi yang membenarkan minimal 4 orang, artinya ketangkap basah dan ada 4 saksi yang melihat,” ujarnya, Selasa (6/10/2015).
Djuju juga menjelaskan, Kalau dalam hukum Islam perzinahan hukumnya rajam apalagi berzinah dengan Istri orang.
” Kalau benar terbukti, Ini mencoreng martabat Garut sebagai Kota Santri, karena kasus ini ranahnya Pemda biarlah Pemda yang menyelesaikan persoalan ini,”ungkapnya.
Masih menurut DJuju, pihak MUI akan memberikan himbauan kepada Pemda agar melakukan upaya hukum kalau memang mereka terbukti bersalah, hukum saja sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar