pelecehan seksual (ilustrasi : net)
19 Kasus Pelecehan Seksual Anak Ditangani LPA Garut
GARUT, FOKUSJABAR.com: Hingga hari ini Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Garut Jawa Barat menangani 19 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ketua LPA Garut, Nitta K Wijaya, menyatakan bahwa selama bulan Oktober 2015, dua laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak diterima LPA. Korban merupakan usia dibawah 15 tahun dan 8 tahun dan pelakunya merupakan usia dewasa.
” Baru 9 hari di bulan Oktober, dua kasus yang kami terima. Kami sangat miris ternyata pelecehan seksual terhadap anak masih saja berlangsung, ” ujarnya Minggi (11/10/2015), kepada wartawan.
Hampir seluruh kasus anak tersebut merupakan berasal dari daerah pedesaan dengan berbagai latar belakang pemicu terjadinya oelecehan seksual. Diantaranya terdapat satu kasus yang menimpa anak usia 15 tahun yang memiliki keterbatasan fisik yang kini sedang hamil dan kasusnya ditangani pihak Polres Garut.
” Mudah-mudahan seluruh kasus dapat diselesaikan sesuai harapan, pihak korban mendapat keadilan hukum, pelakunya mendapat ganjaran yang setimpal, ” ungkap Nitta.
Lanjut Nitta, dengan hukuman yang setimpal bagi pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, dimana sek dengan anak merupakan kejahatan, adanya efek jera bagi pelakunya.
” Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan sek terhadap anak, harus dihukum seberat-beratnya karena menyangkut masa depan anak, ” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar