Minggu, 11 Oktober 2015

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Mulyadi. (Foto : Nanang Yudi)
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Mulyadi. (Foto : Nanang Yudi)

Tugu Lam Alif Yang Disoal Habiskan Anggaran RP. 1,3 Miliar

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.com : Tugu Lam Alif yang berdiri di kawasan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Bojongkoneng, Singaparna telah menghabiskan anggaran Rp. 1,3 Miliar. Padahal pembangunan tugu tersebut ditolak pihak DPRD dalam rapat anggaran.
Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun telah memanggil Bappeda dan Distarkim Kabupaten Tasikmalaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami telah memanggil pihak Bappeda dan Distarkim, mengenai permasalahan tersebut dikarenakan sebelumnya kami didatangi Jaringan Aspirasi Masyarakat Tasikmalaya, yang mempertanyakan pembangunan dan mempertanyakan arti dari lam alif,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Mulyadi, Kamis (8/10/2015).
Menurut pengakuan dari pihak Bappeda dan Distarkim, kata Ucu, pembangunan Tugu lam Alif didanai dari anggaran murni tahun 2014 sebesar Rp.355 juta, Banprov 2014 Rp. 709 juta dan 2015 Rp. 300 Juta.
“Anggarannya kurang lebih Rp. 1,3 Miliar untuk pembangunan tugu lam alif, jadi masalah tugu tersebut hingga saat ini masih banyak persepsi di masyarakat mengenai arti dari lam alif,” ucap Ucu Mulyadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar