Minggu, 11 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Ada “Uang Kebersamaan” di Disdikbud Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.com : Forum Pemuda Ciamis menyayangkan sekaligus mengutuk keras adanya  pungutan liar (pungli) berkedok”uang kebersamaan” di lingkup Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Kabupaten Ciamis.
“Ini sangat disayangkan, apalagi gaji dan tunjangan guru tidak seberapa,” tegas Ketua FPC Eka Muntahadi ruang kerjanya, Jumat (9/10/2015).
Pungli tersebut berupa pungutan uang dari guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau uang sertifikasi, oleh oknum staf Disdikbud di level Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Kita semua tahu uang sertifikasi tersebut langsung masuk ke rekening guru masing-masing yang berhak menerimanya,” ungkap Eka Muntaha.
Modus yang dilakukan oleh oknum tersebut bersama “debt collector-nya” memungut uang “setoran” dari setiap guru memiliki jeda waktu.
” Biasanya sepekan setelah pencairan uang sertifikasi, guru yang mendapatkan diminta menyetor sejumlah uang atas nama uang kebersamaan,” tegas dia.
Besaran uang kebersamaan itu sendiri lanjut Eka Muntaha terbilang bervariatif antara kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per gurunya.
“Pungutan uang kebersamaan muncul tidak di setiap UPTD dan besaranya pun bervariatif,”tegasnya.
Sayangnya lanjut Eka Muntaha hingga selama ini kebenaranya tak bisa diungkap akibat tak ada seorang guru-pun yang berani mengungkapkan tali jerat di lehernya.
“Bisa jadi takut ataupun ada anggapan apalah artinya uang Rp 100-Rp 150 kalau ya toh nanti mendapatkan uang sertifikasi hingga mencapai puluhan juta rupiah,” papar Eka Muntaha.
Tak jelas lanjut Eka Muntaha, ujung aliran uang kebersamaan itu bermuara, pastinya berdasar dari pantauan dan pengamatannya uang tersebut tak sampai bermuara ataupun menepi di Disdikbud Kabupaten.
” Tentunya dengan kondisi bisa jadi ini menjadikan bahaya laten yang harus segera diberangus habis sampai ke akar-akarnya” tegas Eka Muntaha.
Diharapkan pihaknya, Kadisdik Ciamis untuk secepatnya turun ke level UPTD dan memeriksa kebenaran ini hingga membereskanya.
” Alasanya, dari pantauan dilapangan semua guru “penderita” tak mau buka mulut dan diam seribu bahasa meski kita tahu rona wajahnya menyiratkan kekesalan,” Eka Muntaha.
Terciumnya kasus pungutan uang “setoran” bernama “Uang Kebersamaan ini tak ubahnya seperti (maaf) buang gas dengan kata lain baunya ada wujudnya tak ada, hingga demikian tentunya pihaknya tak bisa memungkiri kesulitan membuktikan kebenaran akan “uang kebersamaan” ini
” Manawi we ari ku Kadisdikna mah wantunen nyanggem atuh,” hingga demikian indikasi praktik kotor di level sebagian UPTD Disdikbud Ciamis terbongkar,” papar Eka Muntaha.
Sementara itu salah seorang UPTD Disdibud Kabupaten Ciamis yang enggan disebut namanya membantah adanya “uang kebersamaan” itu.
” Tak ada yang namanya “uang kebersamaan” dilingkup kami ini kalau yak toh ada hal itu diluar kewenangan kami,” tegas dia singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar