Senin, 12 Oktober 2015

ilustrasi : net
ilustrasi : net

Tanpa Sebab Pria Ini Tancapkan Kampak Ke Punggung Korban

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Unit Reskrim Polsek Lengkong mengamankan Bona Vena Boyland S (41)  nekad tancapkan kampak tanpa sebab yang jelas ke punggung Junarto (53), Rabu (7/10) lalu.
“12 jam setelah kejadian dan pelaporan, pelaku berhasil kita amankan di rumah pelaku tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Lengkong Iptu M. Alfan, Jum’at (9/10/2015).
Dalam penangkapan pelaku, Unit Reskrim mengamankan beberapa alat bukti diantaranya satu buah kapak runcing, gagang besi, pegangan dibalut karet ban hitam.
Saksi mata Alfan mengatakan, kejadian penganiayaan itu berawal ketika korban keluar rumah dengan tujuan akan beli bubur. Saat itu juga pelaku menghampirinya sambil membawa sebilah kampak.
“Pelaku langsung menghantamkan kampak tersebut ke punggung korban, kemudian pelaku pun kembali menghantamkan ke tangan korban. Korban pun tersungkur lalu pelaku pun kabur ke rumahnya,” jelas Alfan.
Akibat perbuatannya, Bona kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Lengkong. Bona dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara, diatas lima tahun penjara.
Baik pelaku maupun korban, keduanya adalah warga Cinta Asih, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung,.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar