Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Kapolres : Korban Diberi Uang dan Diancam
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengungkapkan, tindakan susila dilakukan ZM terhadap anak berumur 14 tahun dengan iming iming uang.
Pelaku memberikan imbalan uang dari nominal Rp30 ribu hingga Rp100 ribu demi melampiaskan hasrat birahinya dan hal tersebut dilakukan berulang – ulang.
“Itu dilakukan pelaku setiap selesai mencabuli korban. Bahkan, ZM juga mengancam kepada korban agar kejadian ini tidak diberitahukan kepada siapapun,” ujar Yoyol di Bandung, Selasa (6/10/2015).
Selain itu, Yoyol mengungkapkan, tindakan asusila ini terungkap ketika pelaku yang saat ini sedang melampiaskan hasrat kepada korban di kamarnya, terpergoki oleh anak tirinya Inisial DD (25).
“Anak tirinya beserta istri pelaku langsung melaporkan ke RT setempat dan tindaklanjuti oleh aparat,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar