Rabu, 07 Oktober 2015

upal

1.149 Lembar Uang Palsu Beredar di Ciayumajakuning

CIREBON, FOKUSJabar.com : Peredaran uang palsu di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) mencapai 1.149 lembar.
Dari jumlah lembaran tersebut, terhitung nominal upal yang diamankan sebesar Rp67,9 jta. Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon menyebutkan, pecahan uang palsu yang banyak beredar adalah Rp 50 ribu dengan jumlah 727 lembar, disusul pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah 300 lembar.
“Peredaran uang palsu di Wilayah Kerja BI Cirebon masih terbilang tinggi. Ini harus ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan seluruh instansi,” sebut kepala KPwBI Cirebon Abdul Madjid kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).
Secara keseluruhan, rata-rata nilai uang palsu yang diamankan dari Januari sampai September sebesar Rp 55.631.000 dengan jumlah 1.038 lembar upal. Sementara itu, dari Januari sampai September 2015, temuan uang palsu terbesar berada di bulan April.
Disebutkan, bulan April, temuan uang palsu mencapai 2.302 lembar dengan nilai mencapai Rp 204.475.000. Secara keseluruhan, jumlah yang berhasil diamankan sebanyak 9.341 lembar dengan nilai Rp 667.572.000.
“Mulailah bertransaksi dengan menggunakan giro, cek dan ATM. Jangan dibiasakan menggunakan cash karena rentan juga,” sebutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar