Rabu, 04 November 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Dishub Siap Bersihkan Bentor yang Menyalahi Aturan

CIREBON, FOKUSJabar.com: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, kini mulai serius melakukan penertiban terhadap Becak Motor (Bentor) yang tidak sesuai dengan aturan dari pihak pemerintah daerah.
Bentor yang seharusnya difungsikan sebagai alat angkutan barang di pasar tradisional dan di titik yang telah ditentukan, sayang kini fungsi itu pun banyak disalahgunakan oleh para pemakaiannya.
Dari sejumlah pengamatan yang dilakukan di lapangan, banyak sekali Bentor-Bentor yang dijadikan penumpang orang.
Kepala Bidang Angkutan, Sunarto mengatakan, memang banyak sekali Bentor yang kini digunakan untuk mengangkut penumpang, padahal fungsi dibuatnya Bentor untuk membantu masyarakat dalam membawa barang-barang.
“Sebenarnya pihak kami sudah beberapa kali memberikan surat edaran kepada para pemilik bentor tersebut. Namun masih banyak para pemilik bentor yang mungkin menyepelekannya,” ujarnya, Jumat (30/10/2015).
Tak hanya itu, Sunarto pun membeberkan bahwa pihak Dishub sudah sering melakukan tindakan operasi untuk menyita bentor-bentor yang melanggar aturan, tetapi setiap pihaknya melakukan operasi tidak pernah mendapatkan hasil.
“Sebenernya kami sering melakukan operasi untuk penertiban bentor, tapi lagi-lagi kami gagal mendapatkan bentornya, ” tambahnya.
Sunarto pun menegaskan agar peringatan tersebut dianggap serius oleh para pemilik Bentor. Jika masih saja menyalahi aturan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang bagi pemilik Bentor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar