Petani
Sedihnya, Pendapatan Petani Hanya Mampu Memenuhi 30 Persen Kebutuhan Hidup
BANDUNG, FOKUSJabar.com : Ketua Himpunan Kerukunan Tani Nasional (HKTI) Jawa Barat Entang Sastraatmadja menilai, hal wajar jika petani masuk angka kemiskinan di di Indonesia karena dalam hak yang didapatkan hanya mampu memenuhi 30 persen dari kebutuhannya.
Entang menegaskan, pendapatan para petani saat ini tidak layak karena hanya bisa menghidupi standar minimal dari kebutuhannya.
“Sekarang pendapatan petani menurut saya sekitar Rp400ribu per bulan,” ungkap Entang, Minggu (4/10/2015).
Karenanya, adanya kendala kepemilikan tanah dan sistem pembayaran perlu disikapi serius. Meski saat ini ada Undang – Undang Nomor 19/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih kurang optimal.
“Jadi, sekali lagi, dia hanya bisa menghidupi 30 persen dari kebutuhannya,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar