Kamis, 01 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

RUU Kamnas Bertabrakan dengan Cita-Cita Reformasi

Bandung, FOKUSJabar.com : Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo mengatakan, draft Rancangan Undang – Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) bertabrakan dengan cita-cita reformasi.
“Cita – cita reformasi terancam melenceng jika pasal -pasal krusial yang dirumuskan dalam RUU Kamnas benar – benar lolos,” ujarnya, Kamis (1/10/2015).
Sebelumnya, RUU Kamnas mengalami perjalanan panjang dengan tingkat perdebatan yang sengit baik di tingkat parlemen maupun dalam diskusi – diskusi publik agar bisa disahkan menjadi undang undang.
Pada akhir masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pembahasan RUU Kamnas dihentikan meski tetap dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014 – 2019 agar dibahas menjadi Undang – Undang.
Sekarang, ditangan Presiden Joko Widodo yang memberikan warna baru bagi munculnya RUU Kamnas yaitu dalam agenda pembangunan yang dicanangkannya.
Yaitu, dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 kembali memasukkan agenda pembahasan RUU Kamnas sampai periode 2019 mendatang. Tahapan tersebut, menegaskan bahwa RUU Kamnas akan tetap jadi pembahasan di DPR hingga 2019.
Sementara itu, dari pihak kepolisian Kombes Rikwanto mengatakan, banyak fenomena – fenomena Nasional yang perlu disikapi secara kritis. Menurutnya, pihaknya sangat perlu membahas kesesuaian RUU Kamnas, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Untuk itu, kita semua perlu faham supaya bisa memahami. bisa merasakan dampak positif negatifnya dan semua bisa memberikan sumbangsara (kelayakan RUU Kamnas),” tutur mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya ini di sela Diskusi Panel Sespimti bertemakan ‘Kajian RUU Kamnas’ di Kabupaten Bandung Barat Rabu (30/9) kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar