Minggu, 09 Agustus 2015

Fatwa Haram Advokat Bela Koruptor Dianggap Tak Proporsional
Ilustrasi (web)

Fatwa Haram Advokat Bela Koruptor Dianggap Tak Proporsional

BANDUNG, FOKUSJabar.com: Pakar Hukum dan Tata Negara Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan fatwa Muktamar Nahdlatul Ulama yang menyatakan bahwa hukum para advokat yang membela korupsi adalah haram dipandang kurang proporsional. Pasalnya, setiap tersangka berhak mendapatkan pembelaan sebelum dinyatakan bersalah oleh pihak berbadan hukum.
“Hubungan hukum antara klien dan pengacaranya hanya sebagai hubungan yang profesional. Termasuk dalam kasus para koruptor. Saat pengacara membela tersangka, disana masih berlaku asas praduga tidak bersalah, dimana tersangka masih belum ditentukan statusnya. ” ujar Asep Warlan kepada PRFM, Jum’at, (7/8/2015).
Selain itu, Asep menambahkan selama pengacara tersebut menerima uang dengan tarif normal maka itu masih dianggap sah. Kecuali, jika sang pengacara tersebut melakukan pemerasan dan mengambil uang di luar haknya.
“Ketika tersangka itu sudah dinyatakan bersalah oleh hakim, pembelaan seorang advokat kan selesai sampai disana karena orang tersebut memang sudah dinyatakan bersalah,” tukasnya.

Jumat, 31 Juli 2015

Zona Merah (web)
Zona Merah (web)

Pemkot Bandung Bakal Kenakan Biaya Paksa Bagi PKL Dan Pembeli Di Zona Merah

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, untuk memberikan efek jera bagi pedagang yang masih membandel berjualan di zona merah adalah dengan menerapkan biaya paksa. Biaya paksa dikenakan tidak hanya bagi pedagang, tapi pembelinya juga.
“Saya kira hanya dengan biaya paksa bisa lebih efektif, sebab selain PKL nya, pembelinya juga kena,” tegas Oded, di Bandung, Jumat (31/7/2015).
Pihaknya mengakui bahwa kondisi mental yang dimiliki PKL menjadi persoalan tersendiri. Mereka pun tetap membandel menempati zona merah yang jelas dilarang.
“Yang paling saya prihatin, pembelinya juga sama. Kalau nggak ada pembelinya, PKL juga nggak mungkin masih jualan di situ,” katanya.
Lebih lanjut Oded akan meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung untuk menjadi pengawas penerapan biaya paksa.
“Karena biaya paksa itu butuh PPNS kan. PPNS ada berapa. Kalau bisa di tujuh titik dibikin biaya paksa, terus kudu dipaksa,” pungkasnya.
(foto : web)
(foto : web)

Oded: PKL Membandel Sikat Saja

BANDUNG,FOKUSJabar.com: Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi para pedagang (PKL) yang membandel menempati titik zona merah. Terlebih lima hari sebelum lebaran toleransi sudah diberikan.
“Saya kemarin secara khusus sudah mengundang Satpol PP. Saya tanya itu (PKL) bagaimana, sebelum lebaran kan mereka minta lima hari. Nah setelah lebaran jangan menerus. Pokonkya saya sudah instruksikam tidak boleh ada lagi, tidak ada tolerasi lagi, disikat aja.  Harus dibersihkan,” tegas Oded  di Bandung, Jumat (31/7/2015).
Penataan tujuh titik zona merah di Kota Bandung akan dibahas dalam rapat bersama satuan tugas khusus pada Selasa pekan depan.  Dalam rapat nanti akan disampaikan tentang penegakkan peraturan di Satpol PP agar memperbanyak operasi biaya paksa.
“Saya kira hanya dengan biaya paksa itu bisa lebih efektif. Terlebih selain PKL, pembelinya juga kena,” tukasnya.
Ketua Komisi D,Asep D Maman (Poto Deni Rinjani
Ketua Komisi D,Asep D Maman (Poto Deni Rinjani

Dana BOS Belum Cair, Komisi D DPRD Garut Segera Tanyakan Ke Mendiknas

GARUT,FOKUSJabar.com: Hampir tujuh bulan lebih dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Ibtidaiah (MI) MTS dan MA di Kabupaten Garut tak kunjung cair.
Alhasil, sekolah di bawah naungan Kementrian Agama itu kebingungan menyelenggarakan pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Garut Asep D Maman mengatakan, keterlambatan pencairan dana BOS karena adanya peraturan baru. Jika sebelumnya pencairan uang terlebih dahulu baru SPJ, saat ini sebaliknya.
“Mungkin hal itu yang menjadi faktor keterlambatan pencairan dana BOS di Kemenag,” kata Asep, Jumat (31/7/2015).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini ada pihak sekolah yang meminjam uang ke yayasan bahkan pihak ketiga untuk tetap menyelenggarakan pendidikan. Pihaknya sangat menyayangkan, terlebih meminjam kepada pihak ketiga biasanya berbunga.
“Jumlah penerima BOS untuk MI di Garut mencapai 40.745 siswa,  jika dikalikan Rp800 ribu per siswa. Senin ini kami akan mempertanyakan keterlambatan ini ke Jakarta,” ucapnya.
Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat. (Foto : Nanang Yudi)
Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat. (Foto : Nanang Yudi)

KPU Kabupaten Tasikmalaya Perpanjang Pendaftaran Cabup

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.com : Dikarenakan hanya satu pasangan Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) yang mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya yaitu Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto, maka pendaftaran diundur sampai Senin (3/8/2015).
“Pendaftaran di perpanjang sampai Senin, dan dibuka pendaftaran kembali besok (Sabtu /1/8/2015), tiga hari perpanjangannya,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat kepada FOKUSJabar.com, Jumat (31/7/2015).
Deden mengaku sampai saat ini pihak KPU belum mendapatkan informasi siapa kandidat Cabup dan Cawabup  yang akan mendaftar dari PKB, Demokrat maupun Gerindra.
“Belum ada informasi siapa yang akan mendaftar,” ucapnya
Bilamana sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada calon yang mendaftar, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan berkoordinasi dengan KPU Pusat.
“Tunggu saja nanti hari senin ada tau tidak ada kandidat yang akan mendaftar ke KPU kalau tidak ada ya kami koordinasi dengan KPU Pusat,” tegasnya.
Kasi Sarana Disdik Garut, Toto (Foto : Bambang F)
Kasi Sarana Disdik Garut, Toto (Foto : Bambang F)

Kasi Sarana Disdik Garut Bantah Melakukan Pemotongan Dana RKB

GARUT, FOKUSJabar.com: Kepala Seksi (kasi) Sarana Dinas Pendidikan Garut Toto mengaku, pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan dana sebesar 20 persen 13 SD penerima bantuan Ruang Kelas Baru (RKB).
 “ Kami tidak pernah meminta atau memotong dana bantuan RKB alokasi dana APBN Tahun Anggaran (TA)  2015. Itu semua tidak benar,” kata Toto saat ditemui FOKUSJabar di ruang kerjanya, Jum’at (31/7/2015).
Menurut dia, pihak penerima bantuan memang dikenakan biaya pengawasan dan perencanaan. Namun, jumlahnya tak mencapai hingga 20 persen dari nominal yang diterima tiap SD.
 “ Yang benar, si-penerima bantuan hanya mengeluarkan dana 4 persen dari jumlah anggaran yang diterima (Rp258 juta per sekolah),” ujar Toto.
Pihaknya hanya memberikan arahan terkait  urusan teknis. Artinya, tidak ikut mengurusi hingga ke proses pencaiaran. Dimana, hanya mendata sekolah, memberangkatkan si-penerima saat penandatanganan nota kesepakatan dan melakukan bimbingan teknis.
 Terkait hal tersebut, dia berjanji akan menelusuri kasus dugaan pemotongan dana RKB dengan memanggil para kepala Sekolah.
Ditemui terpisah Kepala SDN Kertajaya 3 Kecamatan Cibatu, Maryati yang merupakan salah satu penerima bantuan RKB mengaku terkejut atas adanya isu pemotongan anggaran yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pendidikan Garut dan pihak konsultan pelaksana.
“ Selama ini, saya belum ada yang meminta hingga 20 persen. Adapun wajib membayar ke pihak Konsultan pengawas dan perencanaan sebesar empat persen sesuai dengan juklak dan juknis yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Maryati.
Sejauh ini berdasarkan hasil pantauan FOKUSJabar, terkait isu dugaan pemotongan tersebut, penerima bantuan siap membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan anggaran.
Kepala BPMPT Garut, Zatzat Munajat (Deni Rinjani)
Kepala BPMPT Garut, Zatzat Munajat (Deni Rinjani)

Sanksi Tegas Untuk Minimarket Tak Berizin Di Garut

GARUT,FOKUSJabar.com: Pemkab Garut melalui Dinas BPMPT akan memberikan sanksi tegas kepada minimarket yang tidak berizin.
Demikian ditegaskan Kepala BPMPT Garut Zat zat Munazat menyusul banyaknya aksi demo yang dilakukan masyarakat, terkait keberadaan minimarket yang menjamur.
“Kami sepakat apa yang dilakukan pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas terhadap minimarket tak berizin,” kata Zat Zat, Jumat (31//2015).
Dia mengungkapkan, dari 163 minimarket yang beroperasi di Garut, 16 di anataranya masih dalam proses perizinan.
“Kami akan percepat prosesnya jika segala kelengkapannya sudah lengkap. Sebaliknya jika masih ada yang kurang, prosesnya pun akan lama,” tukasnya.